“Demikian pendapat akhir yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi serta memberkahkan bimbingan-Nya dalam kita menjalankan tugas dan pengabdian kita sekalian,” tutup pernyataan fraksi yang dibacakan Jiham Nur dalam sidang.
Dengan disetujuinya LKPJ APBD 2024 ini, maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memenuhi satu tahap penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah tahun 2024. Rekomendasi dari DPRD diharapkan dapat menjadi peta jalan untuk peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan masyarakat dimasa yang akan datang.
Artikel Terkait
Tunjangan Guru Sekolah Rakyat Bakal Ikuti Standar Nasional dan Daerah
Simak di Sini! Cara Melacak Lokasi Seseorang Pakai WhatsApp dan Google Maps
KPK Dalami Alasan Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil usai OTT
Enam Orang Jadi Tersangka Penganiayaan di Manggarai, 4 Diantaranya Polisi
Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Kalimantan Tengah Siap Cetak 85.740 Hektare Sawah Baru