Jika seragam nasional ditentukan oleh pemerintah dan seragam/pakaian khas sekolah ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan, model dan warna pakaian adat mengikuti ketentuan dari pemerintah daerah.
Dalam penggunaan pakaian sekolah, terutama nasional, pada hari pelaksanaan upacara bendera, penggunaan atribut topi pet dan dasi menjadi kewajiban.
Siswa SD menggunakan topi pet dan dasi berwarna merah hati, siswa SMP menggunakan warna biru tua, dan siswa SMA menggunakan warna abu-abu. Pada bagian depan topi, harus tertera logo Tut Wuri Handayani. ***