PT. Indo Muro Kencana (PT IMK) salah satu kontraktor Pemerintah Indonesia di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dan selalu memiliki komitmen untuk berkembang bersama masyarakat.
Hal ini diwujudkan dengan selalu oleh PT IMK mentaati Peraturan dan perizinan yang di terbitkan oleh Pemerintah dan juga menerapkan Good Mining Practices.
Baca Juga: Sinopsis Drama ‘King The Land’ Episode 6, Lee Junho Mencoba Membuat Nenek Yoona Terkesan
Selain itu, PT.IMK juga menjunjung tinggi hak masyarakat serta kearifan lokal dengan menerapkan berbagai program pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pengembangan Infrastruktur dan berbagai program lainnya.
Seperti pendirian beberapa koperasi petani karet, sistem pertanian terpadu, pembuatan food court sebagai sentra bisnis, bea siswa bagi mahasiswa, program pengendalian stunting, mengirimkan lulusan SMA ke Politeknik di Pulau Jawa serta berbagai pelatihan di BLK Palangka Raya dan banyak program lainnya.
Sesuai dengan rencana penambangan tahun 2023 yang telah disetujui oleh pemerintah, maka PT IMK juga mengembangkan beberapa wilayah penambangan termasuk di lokasi area Serujan 06 atau lebih dikenal dengan lokasi Muro Sawang/Anak Dua.
Baca Juga: Kemdikbud : Cek Aturan Baru Seragam Sekolah Tahun 2023/2024
Baca Juga: PT IMK Serahkan 5 Ekor Hewan Kurban di Desa Binaan
Tanah ditempat tersebut telah dibebaskan oleh PT.IMK pada tahun 2008 dan dilengkapi lagi pada tahun 2019 dengan dokumen proses jual beli yang lengkap serta penggantian tanam tumbuh. Sehingga semuanya sudah selesai, hingga proses penambangan dapat dijalankan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Semua dokumen tersebut telah diverifikasi pula oleh pihak / instansi yang berwenang.
Bahwasanya timbul tuntutan baru terhadap sebidang tanah di area tersebut telah direspon oleh pihak PT. IMK dengan membuka ruang komunikasi, musyawarah bahkan mempersilahkan untuk memproses tuntutan ke ranah hukum bila pihak penuntut memang dapat membuktikan dan membawa dokumen yang asli. Proses ini diharapkan dengan memegang teguh azas kekeluargaan dan kondusifitas daerah.
Baca Juga: Ria Ricis Beli Mobil Mewah Baru Demi Baby Moana Betah, Harganya Bikin Melongo
Baca Juga: Dibuka September : Cek Cara Daftar CPNS 2023
IMK sendiri sangat terbuka dengan berbagai keluhan yang timbul, namun tetap berpegang teguh kepada azas kebenaran dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.