Berapa Besaran Gaji dan Bonus Anggota Paskibraka? Serta Apresiasi Lainnya

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 20:43 WIB
Ilustrasi Paskibraka - Berapa besaran gaji dan bonus anggota paskibraka, serta apresiasi lainnya (ist)
Ilustrasi Paskibraka - Berapa besaran gaji dan bonus anggota paskibraka, serta apresiasi lainnya (ist)

Melansir dari blitarkota.net, besar gaji Paskibraka Kabupaten/Kota bervariasi di setiap daerah dan tergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Secara umum, gaji ini berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per anggota. Pada saat mengikuti seleksi Paskibraka Kabupaten/Kota, calon peserta tidak menerima gaji. Namun, bagi yang terpilih menjadi anggota Paskibraka Kabupaten/Kota, mereka akan menerima gaji atau honorarium sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Disinggung Soal Transgender, Tunangan  Lucinta Luna Ngamuk ke Deddy Corbuzier : Dia Perempuan sejak Lahir!

Baca Juga: Sebut Pengawasan Elpiji Bersubsidi di Barito Utara Lancar, Tajeri: Pimpinan Pertamina Kalteng Harus Dievaluasi

Pemerintah Mengapresiasi Melalui Beasiswa Tabungan Emas Pegadaian

Selain gaji dan bonus dari pemerintah, anggota Paskibraka juga akan menerima apresiasi dari pihak lain. Pegadaian, misalnya, memberikan penghargaan berupa beasiswa Tabungan Emas Pegadaian.

Dilansir dari situs resmi Pegadaian, pada tahun 2022 Pegadaian memberikan beasiswa ini kepada 68 anggota Paskibraka dan 44 orang pelatih. Setiap anggota Paskibraka menerima Tabungan Emas senilai Rp 3 juta, sedangkan para pelatih menerima beasiswa senilai Rp 1 juta. Ini adalah wujud dukungan dari sektor swasta untuk mendorong semangat generasi muda yang berkontribusi dalam upacara peringatan kemerdekaan.

Dengan gaji, bonus, dan apresiasi lainnya yang diberikan kepada para personel Paskibraka merupakan bentuk penghormatan atas peran mereka dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Demikian ulasan berapa besaran gaji dan bonus anggota paskibraka serta apresiasi lainnya dari pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

ADARO Gelar TPN XI Daerah Murung Raya

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07 WIB

13 Januari Diperingati Hari Apa? Simak Selengkapnya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:19 WIB
X