KALTENGLIMA.COM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap terdapat sosok berinisial T yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia. Seperti apa tanggapan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait hal itu?
"Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial. Jangan tanya kami, emang tebak-tebak buah manggis," kata Budi saat menggelar konferensi pers Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Budi kemudian ditanya apakah inisial T ini telah dilaporkan ke Satgas Judi Online. Lagi-lagi Ia menyarankan untuk menanyakan ke pihak yang memberi pernyataan.
Baca Juga: Budi Arie Setiadi Jamin Pegawai Kominfo 100% Anti Judi Online
"Ya sudah tanya saja yang membuat pernyataan. Kalau T, masalahnya kan banyak. Masa Mayor Teddy, kan nggak mungkin," ujarnya.
Budi menegaskan sebaiknya ditanyakan kepada pihak penegak hukum. Karena tugas Kominfo lebih kepada bagaimana melakukan pencegahan judi online menjadi permainan atau hal yang digunakan masyarakat.
"Kan saya tugasnya Ketua Harian Bidang Pencegahan. Tugasnya mencegah. Kalau mencegah itu bisa semakin sedikit dan bahkan tidak ada lagi rakyat Indonesia yang bermain kan bagus sekali. Nah kalau soal penegakan hukum tanya aparat penegak hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Beda Hasil Uji Bahan Pengawet di Roti Aoka dan Roti Okko, BPOM Mepaparkan Hal Ini
Sebelumnya diberitakan, di depan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap terdapat bisnis judi online di Indonesia. Bisnis ini dikatakan dikendalikan oleh sosok berinisial T.
"Saya cukup menyebut inisialnya T saja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat lewat video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7/2024).
Benny menilai sosok T itu tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia walau identitasnya telah diketahui.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Baca Juga: Warga Diminta Stop Konsumsi Roti Okko, BPOM Minta Ikuti Saran Ini Jika Terlanjur Konsumsi
Benny mengatakam saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus dapat menyentuh para bandar.
"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," tuturnya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Bus Rombongan Dosen Unpam Tabrak Rambu di Tol Cipali
Penyakit Jantung dan Stroke Banyak Dialami Anak Muda di RI, Apa Penyebabnya?
Ternyata Mudah! Ini Dia Tips untuk Anak yang Kecanduan Gadget
Benarkah Air Kelapa Bisa Menurunkan Trigliserida? Simak Penjelasannya
Jokowi Kenalkan Program Golden Visa Khusus Investor Asing, Begini Informasi Lengkapnya!