Uji Coba SIM Card Pakai Pengenal Wajah Sukses, Ini Kata Kominfo

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 16:49 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI, Wayan Toni Supriyanto didampingi Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu B. Sigit hadir pada acara uji coba teknologi biometrik untuk proses registrasi kartu. (dok. istimewa)
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI, Wayan Toni Supriyanto didampingi Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu B. Sigit hadir pada acara uji coba teknologi biometrik untuk proses registrasi kartu. (dok. istimewa)



KALTENGLIMA.COM - Tiga operator seluler, yakni XL Axiata, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison, sukses melakukan uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik face recognition atau pengenal wajah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan aturan itu akan berlaku pada tahun depan atau di 2025.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menyebut keberhasilan ketiga operator seluler itu menandakan kesiapan industri dalam mengimplementasikan aturan pengaktifan nomor seluler prabayar dengan biometrik.

"Proses know your customer ini sudah berjalan dan mereka secara sistem sudah siap. Artinya, pada saat registrasi online maupun sendiri dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan No KK (Nomor Kartu Keluarga) ditambah pengenalan wajah," ujar Wayan ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Baca Juga: Pengasuh Diam-diam Beri Obat Penggemuk Ke Balita, Efeknya Gak Main-Main

Wayan menjelaskan dengan validasi tambahan berupa pengenalan wajah dari pelanggan seluler, data pelanggan akan semakin akurat dari sebelumnya. Hal itu juga sebagai jurus terbaru untuk mengatasi penipuan yang masih terjadi meski registrasi mengandalkan data NIK dan Nomor KK.

"Jadi, tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK dan Nomor KK dan face recognition ini," jelasnya.

Walau uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik pakai face recognition, Wayan menuturkan proses penerapan aturan ini masih melalui proses yang panjang. Nantinya registrasi ini diatur dalam Peraturan Dirjen PPI untuk teknisnya.

Baca Juga: Maling Curi Emas Rp 350 Juta di Bekasi Beraksi 12 Lokasi Berbeda, Begini Motifnya

"Menunggu kesiapan saja, menunggu kesiapan dari kami koordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap belum. Dan, masalahnya masyarakat enggak semua punya smartphone. Makanya, kita pelan-pelan untuk beralih ke biometrik ini," tutur Wayan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X