Komdigi Audit Pengendalian Konten Negatif, Buntut Pegawai Beking Judol

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 17:44 WIB
Wamenkomdigi, Nezar Patria. (Humas Komdigi)
Wamenkomdigi, Nezar Patria. (Humas Komdigi)

Tersangka pada saat itu mengaku 'membina' 1.000 situs judi online. Ia juga mengaku mendapatkan banyak uang dari aksi haram itu, tersangka mengaku mendapat kurang lebih Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang dia bina.

Belakangan diketahui kantor tersebut dikendalikan oleh tiga tersangka berinisial AK, AJ, dan A. Lalu, dalam kasus ini polisi juga menetapkan dua orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) inisialnya A dan M.

Baca Juga: Studi Beberkan Cara Mudah Turunkan Tekanan Darah, Cukup Lakukan Ini 5 Menit Sehari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X