"Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi," ujarnya.
"Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi," ujarnya.
Artikel Terkait
Evaluasi Kebaradaan Perusahaan, Waket II DPRD Kapuas Dorong Pemkab Bentuk Tim Investigasi Aktivitas PBS
Hadiri Ulang Tahun Cucu, Istri Haji Isam Dandan Pakai MUA Profesional Hasil Makeup-nya Jadi Sorotan
Ada Cap Go Meh, 12 Februari 2025 Memperingati Hari Apa Saja?
Viral Pengendara Fortuner Tusuk Sopir DAMRI di SPBU Lampung, Apa Motifnya?
Anggaran Polri Dipangkas Rp 20,5 Triliun tapi Belanja Pegawai Tak Berkurang, Gegara Apa?