Meta Ingin Ngobrol dengan Komdigi, Bahas Soal Pembatasan Medsos Anak

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 07:26 WIB
Meta.
Meta.

 

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan terkait pembatasan kepemilikan akun media sosial (medsos) untuk anak dan remaja. Pembahasan ini merupakan respon dari ramainya permasalahan anak dan remaja yang memiliki akses sepuasnya ke ruang digital, namun tidak memiliki perlindungan yang memadai. Ketika ditanya mengenai pendapatnya, Direktur Kebijakan Publik, Meta Asia Tenggara, Rafael Frankel, akui ia terbuka membahas rancangan aturan baru ini. Meta siap berkolaborasi dengan Pemerintah Indonesia, yang dalam hal ini yaitu Kementerian Komdigi, sehingga aturan yang terbit bisa mengakomodir semua pihak.

Ia juga menambahkan, Indonesia sendiri memiliki peluang menjadi contoh yang baik dalam penerapan aturan yang memungkinkan anak dan remaja mendapatkan lingkungan yang lebih aman.

"Ada berbagai versi peraturan keselamatan online untuk anak dan remaja yang berlaku di seluruh dunia. Indonesia memiliki peluang untuk benar-benar menetapkan standar yang baik, tidak hanya untuk Asia Tenggara, tetapi juga Asia Pasifik, bahkan terus terang secara global," katanya.

Baca Juga: Dewan Barut Wardatun Nur Jamilah Dorong Pemdes Bantu Warga Urus Administrasi Kependudukan

"Kami belum melihat model yang melakukannya dengan benar. Indonesia memiliki peluang untuk benar-benar memberikan contoh yang positif, dan kami sangat berharap dapat berkolaborasi dengan Komdigi dan seluruh pemerintah, masyarakat sipil, dan yang terpenting, para orang tua Indonesia untuk melakukannya dengan benar," terang Rafael.

Rafael memberikan penekanan terkait pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengontrol aktivitas anak di bawah umur di media sosial. Hal tersebut telah diterapkan Meta jauh sebelum rancangan 'Aturan Medsos Anak' dibahas. Pihaknya sendiri sebelumnya pernah merilis fitur Parental Supervision Tools di Instagram, dan baru saja merilis Teen Accounts, Instagram khusus pengguna berusia 13-17 tahun yang memiliki pengaturan ketat dengan tujuan menjaga keselamatan remaja di ranah online.

"Sangat penting bagi kita untuk melakukannya dengan benar, karena bisa saja langkah yang dilakukan salah, dan kami sangat berharap itu tidak terjadi. Karena itulah kami berharap dapat berbicara dengan pemerintah mengenai hal ini, untuk memastikan bahwa peraturan ini berjalan ke arah yang benar, yang benar-benar dapat meningkatkan pengalaman yang aman dan positif bagi remaja Indonesia dan memberikan contoh yang baik bagi kawasan ini," tuturnya.

Baca Juga: Dewan Barut Suhendra Minta Pemkab Segera Atasi Kerusakan Jalan Penghubung di Teweh Timur

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X