KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu- Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Murung Raya terus berupaya dan berkomitmen untuk menciptakan kondisi kabupaten berjuluk Tamai Malai Tolung Lingu ini bersih dari narkotika atau Bersinar.
Baca Juga: Soal Wacana Pilkada Dimajukan Pada September 2024, Begini Respon KPU
Ketua BNK Murung Raya Rejikinoor S Sos mengapresiasi kinerja dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mura yang dalam kurun waktu dua bulan terakhir telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah lumayan besar.
“Kita mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja jajaran Polres Murung Raya yang berhasil menggagalkan peredaran sedikitnya 36,68 gram dari tangan 4 (empat) orang pelaku pengedar dan kurir sabu-sabu,” kata Rejikinoor yang juga Wabup Mura, Jumat (1/9/2023).
Menurutnya BNK Kabupaten cukup bangga dengan pencapaian hasil operasi dari pihak Satnarkoba, yang jika narkotika tersebut dapat beredar mudah akan berdampak negatif bagi ratusan warga Kabupaten Murung Raya.
Baca Juga: Belum Berhenti Rekrut Pemain Baru, Inter Milan Dapatkan Davy Klaassen Dengan Status Bebas Transfer
Baca Juga: Jadi Pelapis Andre Onana, Manchester United Resmi Rekrut Kiper Turki Altay Bayindir
“Jika dibiarkan tentunya akan dapat merusak sedikitnya 300 orang generasi (masyarakat) kita, apalagi jika hal tersebut terjadi secara terus menerus dipastikan akan merusak banyak masa depan generasi muda kita kedepan,” imbuhnya.
Kinoi sapaan akrabnya juga berharap melalui langkah tegas jajaran penegak hukum di wilayah Kabupaten Murung Raya dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab ini serta para pelaku tindak pidana ini. "Dapat segera sadar dan mengambil langkah kongkrit yaitu bertobat dari perbuatan-perbuatan," tutupnya. (Fad)