Imbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Perdie : Kita Tekan Melalui Kesadaran Masyarakat

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 15:22 WIB
Bupati Mura Perdie M Yoseph (Kalteng Lima)
Bupati Mura Perdie M Yoseph (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.con, PURUK CAHU - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan kejadian yang berulang-ulang setiap tahunnya, terutama pada musim kemarau.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Wabup Sugianto Hadiri kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalteng di Muara Teweh

Bupati Mura Perdie M Yoseph mengingatkan Kabupaten Murung Raya saat musim kemarau panjang sangat rawan dan rentan kebakaran hutan dan lahan serta pekarangan masing-maisng.

Namun, kata dia, hal Ini ditekan melalui kesadaran masyarakat.
"Hal Ini bisa kita tekan sedemikian rupa dengan kesadaran secara priibadi agar supaya kita tidak membakar lahan yang ada, termasuk lahan pertanian dan perkebunan, supaya wilayah Murung Raya bebas kabut asap seperti pernah kita rasakan pada tahun 2015 lalu sehingga tidak terjadi lagi," kata Bupati, Selasa (5/09) diwawancarai wartawan usai melantik penggurus Karang Taruna.

Baca Juga: Pamer Testpack, Nabila Maharani Istri Tri Suaka Umumkan Hamil Anak Pertama

Baca Juga: Terjadi Lagi, Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Muara Inu

Menurutnya, imbauan ini sangat penting dan mendesak tidak hanya untuk disosialisasikan agar masyarakat tau, tapi dengan kesadaran tinggi supaya kabut asap bisa kita cegah dan antisipasi. "Sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat kabut asap berkepanjangan," imbuhnya.


Untuk diketahui Karhutla ini masih menjadi permasalahan yang serius di Kabupaten Murung Raya. Perilaku membakar hutan untuk mencari keuntungan jangka pendek ini harus dihentikan, hal terpenting dalam proses ini adalah meninggalkan kebiasaan dan perilaku tersebut dan mengembangkan paradigma baru mengenai pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan dan melindungi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman yang dimilikinya. (Fad).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X