KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu -;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat melaksanakan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala DPMD Mura Lynda Kristine menjelaskan tujuan diadakannya peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kabupaten Murung Raya adalah memberi pemahaman kepada anggota BPD.
Baca Juga: Beredar CV Kiki Runner Up MasterChef 11 Indonesia Sebagai Executive Chef, Nama Chef Arnold Terseret
"Hasil kegiatan itu haralan Kami agar anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sejalan selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan," kata Lynda Sabtu (2/12/2023)
Menurutnya, BPD harus berperan dalam memperkuat kapasitas warga dalam hal partisipasi, kerjasama, pengawasan, kemampuan kreatif dan inovatif, serta kemampuan teknis membantu dan mengontrol penyelenggaraan Pemerintah desa.
Baca Juga: Gol Indah Christian Ronaldo Dianulir, Al Nassr Kalah 0-3 dari Al Hillal
Baca Juga: Kabin Pesawat 787 Air India Bocor Menetes Air Dar Atap Saat Terbang, Penumpang Santai Tetap Tidur
“Melalui pelatihan ini diharapkan mereka dapat membawa manfaat berupa pemahaman akan kedudukan, tugas dan fungsi BPD," harap Lynda.
Tak kalah penting, kata dia, adalah terwujudnya pemenuhan kewajiban Pemerintah Desa secara tepat waktu sesuai ketentuan serta membangun hubungan yang harmonis dan positif antara BPD dan Pemerintah Desa," tandasnya. (Fad)