Jelang Pemilu, ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 12:28 WIB
Pj Bupati Mura Hermon (Kalteng Lima)
Pj Bupati Mura Hermon (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Jelang pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) wajib untuk menjaga netralitas dalam tugas dan pelayanannya kepada masyarakat.

Sikap netral ASN ini digaungkan dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Murung Raya di pimpin langsung oleh Pj Bupati Murung Raya Dr Hermon Msi, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Sebuah Rumah di Ngawi Disambar Petir, 4 Orang Penghuni Dilarikan Ke RS Usai Alami Luka Bakar

"Hari ini, kita bersama menegaskan komitmen seluruh ASN dengan ikrar netralitas ASN serta penandatangan Fakta Integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kita kepada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita hadapi," terang Hermon dalam apel gabungan.

Hermon juga meminta agar ASN Pemkab Mura untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah di susun agar tidak ada catatan-catatan yang di temui dalam evaluasi. Selain itu juga disampaikan dalam menyambut Pemilu 2024, memasuki masa kampanye dan pilihan rentan dengan polarisasi politik.

Baca Juga: Gol Penalti Paulo Dybala Bantu AS Roma Curi Tiga Poin di Kandang Sassuolo 2-1

"Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri senetral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat," tuturnya lagi.

Berikut Ikrar netralitas ASN :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijaksana, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Ikrar ini guna mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tandasnya. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X