Pemkab Mura Sosialisasi Cegah Perkawinan Usia Anak

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 16:32 WIB
Pemkab Mura Sosialisasi pemcegahan perkawinan usia anak (Kalteng Lima)
Pemkab Mura Sosialisasi pemcegahan perkawinan usia anak (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADalduk KB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak tahun 2023 di aula gedung B kantor Bupati Mura, Senin (4/12).

Hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) membuka  sosialisasi yang  Asisten III  bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura, Batara didampingi Kepala DPR3ADalduk KB Kabupaten Mura, Lynda Kristiane Perdie, Ketua Forum Bunda Paud Kabupaten  Mura, Melsi Hermon serta para peserta dari pelajar SMAN sederajat Se-Kabupaten Mura.

Baca Juga: Diksar Linmas Diharapkan Bermanfaat, Muhlis : Bisa Bersinergi

Ketua Panitia penyelenggara sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak tahun 2023 Provinsi Kalteng, Yuyun Wahyudi, menyebut bahwa diselenggarakannya kegiatan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada peserta pencegahan perkawinan diusia anak yang terhubung dengan penurunan stunting di Kalteng terutama di Kabupaten Mura.

“Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi peserta untuk mempromosikan dan memahami serta meningkatkan kermitraan dalam pelaksanaan program pencegahan pencegahan perkawinan usia anak. Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi peserta mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia anak,” Kata yuyun yang juga menjabat sebagai Kabid pengendalian penduduk dan KB Dinas P3ADalduk KB Kalteng.

Baca Juga: Luis Suarez Segera Tinggalkan Gremio, Bakal Segera Reuni dengan Lionel Messi di Inter Miami

Baca Juga: Pj.Bupati Barito Utara Buka Diksar Satlinmas, Begini Pesannya

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mura, Batara menyebut bahwa diketahui kaum anak merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang harus dilindungi karena itu merupakan generasi bangsa yang dimasa yang akan datang akan melanjutkan estapet kepemimpinan bangasa ini.

“Jadi anak adalah sebagai harapan masa depan. Karenanya, setiap anak berhak mendapatkan haknya termasuk hak untuk mengemukakan pendapatnya disamping mendapatkan pendidikan formal sekolah sehingga menjadi sosok yang berguna bagi bangsa dan negara,” Sebut Batara.

Seorang anak juga merupakan amanah, lanjut Asisten III, dimana didalamnya juga melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dimana hak-haknya. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X