Prevalensi Balita Stunting Kabupaten Murung Raya Sebesar 40,9 Persen, Lynda Kristiane : Merupakan Tantangan

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 12:17 WIB
Pemkab Murung Raya disela melaksnakan audit kasus stunting semester 1, Senin (22/4/2024) (Foto : Gadang/Kalteng Lima))
Pemkab Murung Raya disela melaksnakan audit kasus stunting semester 1, Senin (22/4/2024) (Foto : Gadang/Kalteng Lima))

KALTENG LIMA.com, Puruk Cahu- Berdasarkan amanat Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 bahwa pada tahun 2024 penurunanan stunting secara Nasional ditargetkan mencapai angka 14 persen.

Sedangkan Kabupaten Murung mendapat target 17,26 persen, dimana berdasarkan SSGI tahun 2022 prevalensi balita stunting Kabupaten Murung Raya di sebesar 40,9 persen. 

Baca Juga: Reaksi Shin Tae-yong Timnas U-23 Lolos Perempatfinal Piala Asia U-23 2024

Kepala DP3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane Perdie mengatakan, kondisi ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi kita, sehingga semua pihak terkait harus bergerak searah secara konvergen dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. 

"Salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi Nasional percepatan dan penurunan stunting adalah kegiatan Audit Kasus Stunting. Dimana kegiatan ini mempunyai manfaat dan stategis untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas/pasca melahirkan, baduta dan balita," sebut Lynda dalam kegiatan audit Kasus stunting semester I Kabupaten Murung Raya, Senin (22/4) di aula gedung DAD.

Baca Juga: DPR Amerika Serikat Loloskan Revisi RUU Larangan TikTok di Negaranya

Baca Juga: Tips Buat Kamu Sembunyikan Cerita Facebook Lewat Aplikasi Android

Kegiatan sendiri dari Dinas P3A DALDUK KB Kabupaten Murung Raya, Dinas Kesehatan Mura, seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Mura, Kepala Puskesmas se-Mura, Ahli Gizi Puskesmas, Penyuluh KB di Kabupaten Murung Raya dan Tim Pakar.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pada audit kasus stunting semester telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan ditemukan bahwa sebagian besar anak yang diaudit mengalami kekurangan nutrisi yang akut. "Hal ini disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga, tetapi lebih ke arah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat. Kurangnya pemberian protein hewani menjadi  salah satu penyumbang kekurangan nutrisi pada anak-anak," sebut Lynda.

Sekdis DP3DaldukKB Mura Daniel Patandianan mengatakan, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024. 

Baca Juga: Nathan Tjoe A On Resmi Tinggalkan Timnas Indonesia Usai Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

"Audit kasus stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, Baduta dan Badika, yang berbasis surveilans rutin yaitu EPPGBM atau sumber data lainnya," beber Daniel. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X