Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 16:40 WIB
Pemkab Murung Raya komitmen untuk wujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang lebih baik. (Foto : Kalteng Lima)
Pemkab Murung Raya komitmen untuk wujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang lebih baik. (Foto : Kalteng Lima)

KALTENGLIMA com, Puruk Cahu - Dengan adanya tata kelola keuangan yang baik, merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, dan pelaksanaan pembangunan desa pada umumnya, terkhususnya demi menduung tercapai Mura Emas 2030. 

Baca Juga: Susunan Pemain Tim Thomas Indonesia vs Korsel: Ada Fajar/Daniel

Hal itu disampaikan Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon melalui Staf Ahli Bupati Rizal Samat saat Launching sekaligus pembekalan pemanfaatan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes Online dalam rangka fasilitasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Murung Raya tahun 2024, Kamis 2 Mei 2024.

"Saya berharap agar para peserta Pelatihan hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal sehingga ilmu yang diberikan oleh BPKP tidak sia-sia. Terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung kegiatan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Kemenangan Ester Pastikan Tim Indonesia Lolos ke Seminfal Uber Cup 2024

Baca Juga: Indonesia U23 Siap Hadapi Timnas Guinea U23 Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024, Intip Profilnya

Hermon juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah yang telah datang dari Palangka Raya, sebagai Narasumber dalam pembekalan.

Labih lanjut, kata dia, dengan disahkannya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. 

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Bersama KONI Kembali Gelar Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia vs Irak

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. "Salah satu upaya kita untuk mewujudkannya adalah dengan sistem tata kelola keuangan desa berbasis aplikasi yang dapat membantu dan memudahkan aparatur desa dalam mengelola keuangan desa," imbuhnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung agar sistem ini dapat berjalan dengan baik, sekaligus memberikan pembekalan terhadap Pemerintah Desa, agar Aplikasi ini dapat diaplikasikan dengan baik dan benar," tukasnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mura Lynda Kristiane mengatakan, Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sebelumnya dikenal dengan nama SIMDA Desa merupakan aplikasi sederhana yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

"Aplikasi ini dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Sejak peluncuran awal tahun 2015 Siskeudes telah digunakan sebagai alat bantu bagi pemerintah desa di lingkup Kabuoaten Murung Raya dalam pengelolaan keuangan desa," terang Lynda.

Seiring dengan perjalanan waktu pemanfaatan siskeudes secara offline tidak lagi relevan dengan kebutuhaan saat ini. Mengingat banyaknya tuntutan terkait penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. (Fad)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X