KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon didampingi Asisten III Setda Mura, Batara, Sekdis Kominfo SP, Eberson dan Kabag Perekonomian Setda menerima kunjungan Studi Banding dari Tim Kajian Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) perwakilan dari Universitas Palangka Raya (UPR).
Rombongan Tim studi banding diterima langsung oleh Pj Bupati Murung Raya Hermon di ruang kerja Bupati, Rabu 15 Mei 2024.
Diketahui tujuan kunjungan ini membahas tentang rencana pemekaran pada wilayah Kabupaten Murung Raya.
Pj Bupati Mura, Hermon menyambut baik atas rencana pembangunan di daerah Kabupaten Murung Raya.
“Kami sangat berterima kasih, karena tidak ada alasan untuk tidak adanya pemekaran, karena kalau tidak ada pemekaran maka akan ada keterlambatan dalam suatu pembangunan khususnya di daerah dan asalkan sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku," sebutnya.
Menurutnya, Kabupaten Murung Raya memang pantas untuk dimekarkan berhubung wilayahnya yang cukup luas mencapai 23.700 km², dan penduduk mencapai kurang lebih 116.620 jiwa.
“Sektor pariwisata khususnya alam juga menjadi bagian unggulan dari Murung Raya dan kita juga dekat dengan IKN, bahkan itu juga nantinya bisa menjadi sektor pariwisata unggulan di Kalimantan Tengah," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut PJ bupati Hermon juga memberikan cendramata kepada perwakilan UPR sebagai kenang-kenangan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (*)