Kesehatan dan Pendidikan Perioritas Utama Pemkab Murung Raya

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 08:19 WIB
 Pj Bupati Murung Raya Hermon dalam rapat Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Periode II Pemkab Mura 2024 di Aula A kantor Bupati Mura, Jumat (6/9) lalu. (Kalteng Lima)
Pj Bupati Murung Raya Hermon dalam rapat Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Periode II Pemkab Mura 2024 di Aula A kantor Bupati Mura, Jumat (6/9) lalu. (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon membuka Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Periode II Pemkab Mura 2024 di Aula A kantor Bupati Mura, Jumat (6/9) lalu.

Acara tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait Pemkab Murung Raya, Kepala Cabang BPJS Muara Teweh, Achmad Zainuddin serta anggota dan undangan lainnya.

Baca Juga: Indonesia Sukses Tahan Imbang Australia, Inilah Klasemen Sementara Grup C di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pj Bupati Murung Raya, Hermon menyampaikan bahwa kesehatan dan pendidikan menjadi perioritas utama dan menjadi bagian tanggungjawab Pemerintah Daerah.

"Saat ini kita harus selalu kuat dalam koordinasi dan ada selalu hal baru/ step up yang dilakukan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, seterusnya penguatan dikepesertaan mandiri untuk prioritaskan memberikan pelayanan kepada yang membutuhkan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat / pendekatan dengan masyarakat sehingga kesiapan masyarakat mematuhi peraturan-peraturan dan administrasi yang berlaku," kata Herrmon.

Baca Juga: Pembahasan APBD Perubahan 2024 DPRD dan Pemkab Barito Utara Diundur , Ini Alasannya

Baca Juga: Program BPBL Terangi Ribuan Rumah Warga Tidak Mampu di Murung Raya

Ia juga mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pelayanan kesehatan di Pemkab Mura dan ia berharap persoalan teknis yang ada dapat di evaluasi dan tidak perlu berulang lagi.
"Terima kasih kepada Pelayanan di UPTD RSUD Puruk Cahu. Ketika pasien datang dan kartu pesertaan BPJS tidak aktif tetap di berikan pelayanan dan tidak pernah di tolak ini merupakan sebuah pertanggungjawaban dan penanganan yang baik meskipun secara administrasi tidak bisa langsung diterima," imbuhnya.

Hermon juga mengimbau dan meminta ditingkat Kecamatan maupun Puskesmas ada tempat call center menyediakan tempat pengaduan kesehatan masyarakat, jangan putus komunikasi dengan masyarakat dan membangun jejaring komunikasi,sehingga menindaklanjuti permasalahan mudah dan cepat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X