KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) - I dalam rangka penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup.
Kegiatan FGD dibuka oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Terkait, Pihak Kecamatan setempat dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, Selasa 8 Oktober 2024 di aula gedung A kantor bupati setempat.
Baca Juga: Pertamina Buka Suara Usai Viral Mobil Ambulans Tak Boleh Isi Solar
Pj Sekda Mura, Rudie Roy dalam mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup merupakan langkah penyusunan, dukungan dan masukan. Diskusi terkait langkah-langkah apa yang sesuai dengan potensi dan kondisi yang ada di wilayah Kecamatan tersebut.
“Harapan kita nantinya penyusunan materi teknis RDTR ini, sesuai dengan arah pembangunan di Kabupaten Murung Raya dan diharapkan kepada para undangan yang hadir pada hari ini, agar mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat memberikan saran serta masukan demi kesempurnaan dokumen," kata Rudie.
Baca Juga: Mantap! Wirausaha Muda Murung Raya Diberikan Pelatihan
Baca Juga: Australia vs China: Socceroos Menang, Grup C Mulai Memanas!
Ia menyampaikan melalui FGD ini kita dapat meyampaikan hal-hal yang relevan menyesuaikan RDTR dengan arah kebijakan yang akan diambil. "Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh pihak, diharapkan penyusunan RDTR Kecamatan Laung Tuhup akan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah," tukasnya. (*)