Pemkab Murung Raya Observasi Desa Percontohan Antikorupsi

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 15:36 WIB
Pemkab Murung Raya rapat persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi (dpk Diskiminfo SP Mura)
Pemkab Murung Raya rapat persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi (dpk Diskiminfo SP Mura)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat Persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Murung Raya tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat, Arsuni, yang didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Banjang, Kepala Diskominfo SP Mura diwakili Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy dan dihadiri oleh sejumlah Perangkat Daerah terkait, pihak dari Kecamatan Murung, serta Kepala Desa Bahitom berserta jajaranya, yang berlangsung di Aula Inspektorat Kab.Mura, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2025, Polres dan Dishub Periksa Sejumlah Angkutan Umum dan Travel 

Sekretaris Inspektorat Mura, Arsuni, menyampaikan, rapat berkaitan dengan persiapan secara sistematis tentang teknis-teknis yang dilakukan dalam rangka persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya terkhusus Desa Bahitom, Kec. Murung yang telah di tentukan sebagai perwakilan dari Kab. Mura.

Ia juga mengatakan ada tiga desa yang diajukan sebagai desa percontohan yaitu Desa Konut, Kec. Tanah Siang, Desa Muara Joloi I, Kec. Seribu Riam, dan Desa Bahitom, Kec. Murung. Dan berdasarkan hasil koordinasi antara masing-masing Stakeholder terkait yang secara kolektif sehingga ditentukanlah Desa Bahitom, Kec. Murung, yang menjadi Desa Percontohan Antikorupsi di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga: Madrid Gebuk Habis Man City, Guardiola Terima Lapang Dada

“Perlu kita ketahui, bahwa ini adalah tindak lanjut program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan untuk seluruh Pemerintah Daerah yang ada diwilayah Indonesia untuk menunjuk atau mengusulkan tiga desa di Kabupaten/Kota untuk dilakukan penilaian, sehingga ditetapkan satu dari tiga desa tersebut untuk dijadikan, Percontohan Desa Antikorupsi,” tutur Arsuni.

Sementara itu, Irbansus, Banjang menyampaikan nantinya dalam waktu dekat pihak Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, akan hadir untuk melihat langsung kesiapan Pemkab Mura dalam menjadikan Desa Bahitom yang nantinya dijadikan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, mewakili Kepala Diskominfo, SP Kab Mura, Kabid PIKP, Hendry Januardy, menyampaikan, akan mendukung serta support penuh terhadap apa yang dibutuhkan baik dari Pemerintah Desa maupun stakeholder terkait, yang berhubungan langsung dengan Diskominfo SP, baik itu mengenai, digitalisasi, vidio, maupun publikasi. (Fad)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X