Pemkab Mura Ikuti Rakor Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Secara Daring

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 23:32 WIB
Pemkab Mura Ikuti  Rakor Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi (foto :  Diskominfo SP Mura)
Pemkab Mura Ikuti Rakor Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi (foto : Diskominfo SP Mura)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang Tanjung Hanau, Hotel Bahalap, Palangka Raya, pada Rabu (5/3/2025).

Baca Juga: Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Barito Utara 2009-2012 Resmi Ditetapkan Kejati Kalimantan Tengah

Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin serta jajaran pejabat daerah, menghadiri Rakor tersebut. Turut hadir Sekretaris Daerah Mura, Hermon, Inspektur Kabupaten Mura, Rudie Roy, Plt. Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mura, Sarwo Mintarjo, dan Kadisdikbud Kabupaten Mura, Putu Suranta.

Peluncuran IPKD MCP ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan korupsi di daerah, memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah dan masyarakat, serta mengidentifikasi potensi rawan korupsi. Selain itu, kegiatan ini mendukung KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menilai kinerja tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna, Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Bekerja Sama Dengan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Baru

Dalam laporannya, Bupati Heriyus mengungkapkan bahwa capaian MCP Kabupaten Murung Raya mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, Murung Raya berada di peringkat ke-13 se-Kalimantan Tengah dan peringkat ke-324 secara nasional dengan nilai capaian 78%, masuk dalam kategori zona hijau.

“Untuk tahun 2024, Kabupaten Murung Raya berhasil naik ke peringkat ke-6 di tingkat provinsi dan peringkat ke-240 secara nasional dengan capaian 85%. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah kita,” ujarnya.

Rakor ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ketua KPK RI, Deputi PPKD BPKP, Deputi Korsup KPK, serta para Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X