Pemkab Murung Raya Dukung Program Cetak Sawah Pemerintah Pusat

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 00:14 WIB
Wabup Mura Rahmanto Muhidin dalam pertemjuan  dengan Mentan RI (kalteng Lima)
Wabup Mura Rahmanto Muhidin dalam pertemjuan dengan Mentan RI (kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Wakil bupati Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin hadiri undangan menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman mewakili Bupati Murung Raya di aula Jaya yang kantor gubernur provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu 19 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu Wabup Rahmanto Muhidin menyampaikan, bahwa Pemerintah kabupaten Murung Raya menyambut baik terhadap seluruh program-program cetak sawah yang diturunkan oleh pemerintah pusat di Kalimantan Tengah dengan angka yang cukup besar kurang lebih sekitar 3 triliun. "Pada prinsipnya pemerintah daerah kabupaten Murung Raya bersama dengan Dinas Pertanian menyambut baik program pemerintah pusat ini dan siap melaksanakan program tersebut di kabupaten Murung Raya," kata Rahmanto.

Baca Juga: Pemkab Barut Hadiri Acara Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT. Bharinto Ekatama (BEK)

Namun kata Wabup, yang menjadi catatan dan perlu perhatian daripada pemerintah pusat adalah berkaitan dengan areal yang mana areal rencana percetakan sawah. Sebab di kabupaten Murung Raya ini masuk dalam kawasan hutan. Sehingga tahun sebelumnya program ini tidak bisa berjalan di kabupaten Murung Raya, karena terkendala area atau lokasinya adalah kawasan hutan. Sementara di petunjuk pelaksanaan mesti harus di areal penggunaan lainnya atau HPL. "Maka hasil hubungan dengan hal tersebut pemerintah daerah kabupaten Murung Raya mohon dengan hormat kepada pemerintah pusat melalui Gubernur wakil Gubernur Kalimantan Tengah agar bisa ada pengecualian untuk daerah-daerah yang kawasan hutannya sangat sangat luas. Maka pengecualian inilah yang yang kami harapkan agar program pemerintah pusat ketahanan pangan Ini bisa juga dilaksanakan di kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini," imbuh Wabup.

Baca Juga: Mengawal Aspirasi Masyarakat, DPRD Barut Siap Akomodir Usulan Prioritas Dalam Musrenbang Kecamatan

Oleh karena itu, lanjutnya, bahwa Murung Raya berencana akan bersurat resmi Kepada Pak Presiden melalui Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rangka pelaksanaan daripada program pemerintah pusat Ini. Sebab yang mana area-area yang rencana dijadikan area percetakan sawah ini masuk dalam kawasan hutan. Sehingga secara ketentuan aturan berbenturan dengan undang-undang kehutanan.

"Sekali lagi kami pemerintahan daerah kabupaten Mura memohon kepada Presiden, kementerian kehutanan dan kementerian Pertanian agar ada pengecualian pengecualian tertentu, yang penting fakta di lapangan area tersebut cocok untuk cetak sawah dan realita atau faktanya bukan kawasan hutan yang sebagaimana kawasan hutan," pungkasnya. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X