KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus SE sebelum melantik PPPK, menekankan kedisiplinan dan pengabdian sepenuh hati serta mampu menjadi contoh teladan di lingkungan kerja masing-masing sehingga meningkatkan etos kerja dalam rangka membangun Murung Raya Hebat yang semakin maju dan semakin sejahtera.
Dalam kesempatan itu juga, Heriyus menyampaikan informasi terkait aparatur di lingkungan Pemkab Murung Raya yang mendapat respon positif dari pemerintah pusat terhadap usulan formasi tenaga kontrak atau honorer di tiap OPD untuk diangkat sebagai PPPK di 2024 lalu.
”Pemerintah Pusat melalui KemenPAN-RB menyetujui formasi sebanyak 940 formasi dengan komposisi 840 tenaga teknis, 50 tenaga guru dan 50 tenaga kesehatan,” kata Heriyus saat penyerahan SK PPPK Murung Raya.
Akan tetapi, kata Heriyus, dari hasil seleksi tahap I PPPK yang dilaksanakan pada Desember 2024 lalu yang diikuti sebanyak 1.618 orang, yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 857 orang.
Sedangkan untuk tes PPPK tahap II menurut Heriyus akan dilaksanakan pada 17 April – 16 Mei 2025 mendatang dengan jumlah peserta sebanyak 633 orang yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi mengatakan, 857 orang PPPK ini merupakan pegawai kontrak atau honorer yang lulus seleksi penerimaan PPPK formasi 2024 lalu.
Menurut Patusiadi, selain melaksanakan pelantikan, para PPPK tersebut juga langsung diberikan surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Murung Raya serta juga diberikan pembekalan dari pihak BKPSDM.
”Pelantikan ini tujuannya untuk memberikan kepastian hukum perihal status dan juga dasar hukum pemberian hak para PPPK seperti yang diterima para ASN,” tambah Patusiadi lagi. (Fad)