Pemkab Murung Raya Targetkan Raih Opini WTP dari BPK

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 16:38 WIB
Pemkab Murung Raya targetkan raih WTP dari BPK
Pemkab Murung Raya targetkan raih WTP dari BPK

KALTENGLIMA.COM, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah, menargetkan untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin disela menghadiri undangan kegiatan penerimaan opini LHP LKP Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024 oleh BPK RI yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Generasi Muda Mura Harus Berkontribusi untuk Pembangunan. Begini Harapan Dewan

”Alhamdulillah dalam LHP LKP 2024, Pemprov Kalteng mendapat peringkat atau opini WTP. Hal ini tentu menjadi bahan yang mesti diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota se Kalimantan Tengah, terutama bagi Kabupaten Murung Raya tentunya,” kata Rahmanto.

Menurutnya, hasil yang didapat oleh Pemprov Kalteng itu tentunya juga menjadi target bagi Pemkab Murung Raya untuk meraih hasil atau opini yang sama pada LKPD di tahun anggaran 2024.

Pemprov Kalteng Raih opini WTP
Pemprov Kalteng Raih opini WTP

Oleh karena itu juga, menurut Rahmanto apa yang sudah didapatkan oleh Pemprov itu tentunya Pemkab Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Imbas Perang, Puluhan WNI Peziarah-Jemaah Haji Tertahan di Iran dan Israel

”Maka sehubungan dengan hal tersebut juga kami menghimbau kepada jajaran Pemerintah kabupaten Murung Raya, yaitu di semua SOPD agar kiranya dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan empat kriteria,” tambah Rahmanto.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam LKPD agar bisa meraih opini WTP menurut Rahmanto yaitu efektivitas sistem kemandirian internal, kemudian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Kriteria yang saya sebutkan tadi menjadi standar bagi BPK RI. Kami berharap, meminta serta memerintahkan jajaran OPD-OPD yang ada di Kabupaten Murung Raya untuk lebih giat serta serius dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” pungkas Rahmanto. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X