KALTENGLIMA.COM – Cetak sawah di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami sejumlah kendala serius, salah satunya adalah keterlambatan progress di lapangan.
Sampai pertengahan bulan Juli 2025, dari total target luasan 93.496 hektare, baru sekitar 67.149 hektare yang berhasil masuk ke tahap kontrak kerja.
Baca Juga: Patrick Kluivert Sebut Ole Romeny Dipastikan Absen di Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
Diungkapkan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo bahwa salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan proyek ini adalah ketidakseksuaian antara hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) dengan kondisi rill di lapangan.
“Ketika hasil SID turun dan kita lihat di lapangan, ternyata banyak yang tidak sesuai. Ini menyebabkan proses teknis terhambat dan pengerjaan fisik ikut tertunda. Misalkan dalam SID lahan 1.000 hektare tapi di lapangan 500 hektare. 500 hektarenya lagi masih ada tanam tumbuh punya masyarakat,” kata Edy Pratowo.
Baca Juga: Cara Menemukan Lokasi Laptop yang Hilang, Dapat Digunakan untuk Windows dan Mac
Seharusnya SID bisa menjadi acuan teknis untuk memastika bahwa lahan yang akan dicetak memenuhi syarat dari sisi topografi, sumber air, dan sosial ekonomi.
Akan tetapi, dalam praktiknya, banyak lokasi yang hasil SID-nya tidak akurat, sehingga memicu revisi ulang, perencanaan tambahan, bahkan potensi gagal cetak.
Baca Juga: SF Anak Ahmad Dhani Jadi Murung Akibat Bully, Teman Sekolah Turut Membela di Medsos
Wagub menegaskan pentingnya pengawasan dan validasi ulang sebelum proyek masuk tahap fisik, agar anggaran dan waktu tidak terbuang sia-sia.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek cetak sawah, termasuk kemungkinan penyesuaian lokasi dan revisi perencanaan berdasarkan temuan di lapangan.
Baca Juga: Piala AFF U-23: Garuda Muda Diprediksi Menang 2-0 Atas Filipina
Sebelumnya, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, membeberkan bahwa keterlambatan proyek disebabkan oleh minimnya alat berat yang tersedia di lapangan, meskipun dalam kontrak tertulis bahwa jumlah alat telah mencukupi.
Dari target seluas 93.496 hektare, baru sekitar 67.149 hektare yang telah memasuki tahap kontrak kerja.
Artikel Terkait
7 Cara Menggunakan Kamera HP Android Agar Foto Lebih Jelas
Menakutkan! Dokter Beberkan Hal yang Terjadi pada Paru-paru saat Terkena Pneumonia
Pemerintah Akan Bangun BLK di Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Bicara Soal Indonesia Emas 2045
Nyambi Menjual Sabu, Tukang Servis Komputer di Serang Ditangkap Polisi
Kenali 5 Gejala Awal Kanker Otak yang Sering Tak Disadari