KALTENGLIMA.COM – Peringatan Hari jadi Palangka Raya yang ke-68 dan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-60 digelar pada Kamis, 17 Juli 2025 di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan dan meneguhkan arah pembangunan yang berkeadilan di Kalimantan Tengah.
Disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran dalam sambutan di upacara.
Baca Juga: Jangan Tergiur Produk Pemutih Kulit, Waspadai Efek Steroid di Dalamnya
Gubernur mengawali dengan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota dan masyarakat Kota Palangka Raya atas peringatan hari jadi yang dirayakan.
Menurut Gubernur, ini merupakan tonggak sejarah yang patut disyukuri, sekaligus menjadi momen reflektif atas berbagai tantangan dan keberhasilan dalam membangun daerah.
“Selamat Hari Jadi ke-60 kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan ke-68 untuk Kota Palangka Raya. Semoga terus menjadi kota yang modern, maju, keren, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ujar Gubernur.
Baca Juga: Delapan WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakut karena Melebihi Masa Tinggal
Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya ditopang oleh satu pihak. Perlu adanya kolaborasi lintas sektor dan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan kemajuan daerah yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Pilkada sudah usai, perbedaan pilihan sudah berlalu. Kini saatnya kita bersatu, mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan, agar mampu membawa Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya menjadi lebih baik. Tidak ada lagi ruang untuk ego sektoral,” tegas Gubernur.
Tak hanya itu, Gubernur juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan sejumlah program strategis yang dirancang secara komprehensif.
Baca Juga: Dua Pengamen Mabuk Curi Tabung Gas di Perumahan Elit Duren Sawit, Satu Diringkus
Salah satu program unggulannya adalah pemberian bantuan keuangan langsung kepada desa, dengan besaran antara Rp200 juta hingga Rp500 juta per desa.
Bantuan dialokasikan peningkatan pelayanan dasar, termasuk pemberian insentif bagi guru, ustazah, pendeta, mantir adat, dan ketua RT.
Artikel Terkait
Vaksin Polio jadi Syarat Wajib Berangkat Haji, Ini Alasannya
Korea Selatan Bakal Bangun Pangkalan di Bulan Tahun 2045
Diogo Jota Masuk Hall Of Fame Klub Wolverhampton Wanderers
KPK Usut Kasus Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Bumil
Timnas Indonesia Tergabung di Grup B Bersama Arab Saudi dan Irak, Erick Thohir Buka Suara