KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan awal atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan makanan tambahan yang ditujukan untuk bayi dan ibu hamil.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Ketika diminta klarifikasi lebih lanjut oleh jurnalis, Asep hanya memberikan petunjuk bahwa kasus tersebut berkaitan dengan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil.
Baca Juga: Korea Selatan Bakal Bangun Pangkalan di Bulan Tahun 2045
Ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat atau perkembangan penyelidikan hingga saat ini.
Dugaan korupsi ini diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020 dan diduga terkait dengan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
Program ini bertujuan untuk memperbaiki status gizi bayi, balita, serta ibu hamil sebagai bagian dari strategi nasional dalam mengatasi masalah gizi.
Artikel Terkait
Pembangunan MRT Timur Barat Akan Dimulai: Medan Satria Bekasi hingga Tomang
Pemerintah Akan Bangun BLK di Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Bicara Soal Indonesia Emas 2045
Nyambi Menjual Sabu, Tukang Servis Komputer di Serang Ditangkap Polisi
Kemensos Bakal Tindak Tegas 571.000 Rekening yang Digunakan untuk Judol