Kaltenglima.com, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan paparan pendahuluan penyusunan rancangan awal Rencana Induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah (RIPJPID) Kabupaten Murung Raya tahun 2025
Membacakan smmbutan Bupati Mura Heriyus, Asisten I Sekda Mura Rahmat K Tambunan menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. "RIPJPID ini adalah dokumen strategis daerah yang akan menjadi panduan utama dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan IPTEK selama lima tahun ke depan," katanya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Meningkat Pesat Hingga Setinggi Ini!
Perkembangan dunia saat ini, kata dia, telah masuk dalam era revolusi industri 4.0 dan transformasi digital yang berlangsung begitu cepat. penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kunci bagi daerah untuk meningkatkan paparan pendahuluan penyusunan rancangan awal RIPJPID Kabupaten Murung Raya tahun 2025 dan membuka peluang inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.
Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 11 tahun 2019 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dalam kerangka Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dan RPJPN 2025-2045. "Yang mana setiap daerah diharapkan nampu menyusun rencana strategis IPTEK yang tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional, tetapi juga menjawab tantangan dan potensi khas lokal masing-masing daerah," terangnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Ungkap Persekongkolan Pemberian Kredit dari 3 Bank BUMD ke Sritex
Di Murung Raya, dengan kekayaan sumber daya alam dan keragaman hayati, serta semangat kemandirian dan inovasi yang terus tumbuh, kita memilikI peluang besar untuk menjadikan IPTEK sebagai motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara sebelumnya Kaban Bapperida Mura Ferry Hardi melalui Sekban Akhyat Imam Zahrias SE MM menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan paparan pendahuluan penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029, untuk menyediakan dokumen perencanaan teknis yang menjadi acuan dalam pembangunan dan penguatan sistem IPTEK di Kabupaten Murung Raya secara terstruktur, sistematis, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah. "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya dokumen ini, sebagai acuan strategis pembangunan daerah berbasis iptek," kata Akhyat.
Sedangkan hasil yang ingin dicapai.
1. Sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen RIPJPID yang lengkap dan dapat diimplementasikan, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Murung Raya:
Baca Juga: Anda Menyukai Makanan dan Minuman Ini? Studi Ungkap Hubungannya dengan Ciri Psikopat
2. sebagai peta jalan pengembangan IPTEK daerah tahun 2025-2029 yang realistis dan berbasis data,
3. Rangkaian strategi dan program prioritas IPTEK daerah yang selaras dengan RPJMD 2025-2029.,
4. Tersusunnya sistem koordinasi dan kemitraan antar aktor iptek di daerah (pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat. (*)