Pemkab Murung Raya Siapkan Hadiah Umrah bagi Juara STQ ke-XII

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 12:18 WIB
bupati Mura Heriyus (Kalteng Lima)
bupati Mura Heriyus (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA. com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyiapkan hadiah umrah bagi peserta yang meraih prestasi pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke- XII tingkat Kabupaten Murung Raya, yang digelar pada 3–5 September 2025 di Kota Puruk Cahu.

Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan hadiah keberangkatan umrah bagi 60 orang. Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan Pemkab terhadap penyelenggaraan STQ.

Baca Juga: Bupati Murung Raya Keluarkan Surat Edaran Terkait Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan Lingkungan

“Ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Murung Raya pada kegiatan STQ dengan langsung memberikan hadiah kepada 60 orang untuk berangkat umrah pada tahun ini juga,” ujar Heriyus dalam acara malam ta’aruf dan pelantikan dewan hakim STQ ke-XII di Aula Rujab Bupati, Selasa (2/9) malam.

Heriyus menegaskan bahwa anggaran telah disiapkan untuk memberangkatkan 60 orang ke tanah suci. Hadiah tersebut diberikan khusus kepada peserta yang meraih juara pertama di semua cabang lomba kategori perorangan.

Baca Juga: DPRD Murung Raya Minta Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Digencarkan

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menambahkan bahwa pelaksanaan STQ tahun ini digelar lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya, sesuai arahan bupati. Ia menyebut, malam ta’aruf yang digelar kali ini merupakan terobosan baru di tingkat kabupaten, meski sudah lazim dilakukan di tingkat provinsi.

“Selain itu, seizin bupati, kami sepakat memberikan hadiah umrah bagi juara satu di masing-masing cabang lomba perorangan. Atas nama masyarakat Muslim Murung Raya, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian besar yang diberikan oleh Bupati,” ungkap Rahmanto.

Pemkab Murung Raya memperkirakan keberangkatan umrah para juara akan dilaksanakan pada November atau paling lambat Desember 2025. Untuk itu, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar hingga Rp2,6 miliar melalui APBD Perubahan 2025.

Rahmanto menjelaskan, jika jumlah juara satu perorangan tidak mencapai 60 orang, maka sisanya akan diberikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun perwakilan dewan hakim sebagai pendamping. (*) 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X