Kaltenglima.com, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus, melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025).
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah. “Saya harapkan junjung tinggi kedisiplinan dalam rangka menjaga kepercayaan seluruh masyarakat kepada kita selaku abdi negara,” harapnya.
Baca Juga: Pemkab Murung Raya Anggarkan Rp4,4 Miliar untuk Kartu HEBAT BLT
Heriyus mengingatkan bahwa kinerja setiap aparatur pemerintah akan dinilai langsung oleh masyarakat. Karena itu, ia membuka ruang bagi warga untuk melaporkan jika ada ASN maupun PPPK yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Ia juga menegaskan agar para PPPK tidak langsung mengajukan permohonan pindah tugas dengan berbagai alasan, mengingat masa kerja mereka ditetapkan selama lima tahun.
Baca Juga: Pemkab Murung Raya Percepat Penyaluran Kartu HEBAT BLT
Selain itu, Bupati meminta seluruh ASN dan PPPK agar fokus mendukung program pemerintah daerah yang tengah berjalan. Menurutnya, tantangan ke depan membutuhkan koordinasi yang solid di antara pegawai serta komitmen meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme. “Perkuat koordinasi antarpegawai di lingkungan Pemkab Murung Raya dan terus tingkatkan kedisiplinan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi, melaporkan rincian 70 PPPK yang baru dilantik terdiri atas 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan enam tenaga kesehatan. Perjanjian kerja mereka berlaku mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030.
Patusiadi menambahkan, pelantikan ini menandai tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024. Dari total 940 formasi yang diberikan kepada Kabupaten Murung Raya, tahap pertama telah diangkat 857 orang, sementara tahap kedua sebanyak 70 orang. Dengan demikian, seluruh formasi PPPK hasil penataan non-ASN 2024 telah terpenuhi. (Fad)