KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen memperkuat tata kelola desa sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan. Hal itu ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga: IKA PMII Jadi Wadah Penyatuan Alumni, Rahmanto: Harus Bawa Manfaat bagi Daerah
Acara ini turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan kerja sama tersebut menjadi fondasi membangun koperasi yang maju, mandiri, dan menopang kesejahteraan masyarakat menuju visi Indonesia Emas 2045.
Selain penandatanganan, kegiatan juga dirangkai dengan Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako. Program ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah.
Baca Juga: Harus Tahu! Ini Sayuran yang Harus Dihindari Pengidap Ginjal
Rahmanto Muhidin menyambut baik PKS ini sebagai langkah strategis membangun sinergi pemerintah daerah dengan kejaksaan. Menurutnya, kerja sama tersebut akan memperkuat tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi koperasi untuk tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.
Harapannya, koperasi ini bisa menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa Murung Raya,” pungkasnya. (Fad)