Kaltenglima.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, secara resmi melantik, mengambil sumpah janji jabatan, dan mengukuhkan tiga Damang Kepala Adat untuk wilayah Kedamangan Sungai Babuat, Tanah Siang Tengah, dan Tanah Siang Timur. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Selasa (28/10/2025), yang disaksikan berbagai unsur pemerintahan dan adat.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Sejak Awal 2025
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mura, para Kepala Perangkat Daerah, Damang terpilih, Mantir Adat, serta tamu undangan lainnya. Adapun Damang yang dilantik yaitu Gusmanto sebagai Damang Kedamangan Tanah Siang Tengah, Tono Setiawan sebagai Damang Kedamangan Tanah Siang Timur, dan Olitro sebagai Damang Kepala Adat Kedamangan Sungai Babuat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada para Damang sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga kehidupan adat dan harmoni sosial di wilayah masing-masing. Ia menekankan bahwa Damang memiliki peran penting sebagai pengayom masyarakat adat, pemersatu, serta penjaga tatanan tradisi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Reza Gladys Puas
Bupati menegaskan bahwa lembaga adat merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan sengketa adat, menjaga ketertiban, dan melestarikan nilai budaya Dayak yang berlandaskan falsafah Huma Betang. “Damang Kepala Adat adalah penjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak. Peran ini sangat penting dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mura, Lynda Kristiane, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga kedamangan, dan mantir adat. Ia berharap setiap program pembangunan dapat berjalan sejalan dengan nilai budaya lokal yang terus hidup dan diwariskan di tengah masyarakat. (*)