Kaltenglima.com, Puruk Cahu - Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Kabupaten) Murung Raya, melaksanakan penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi oleh Tim Penilai Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025).
Desa Bahitom Kecamatan Murung menjadi desa pertama di Kalimantan Tengah yang mengikuti penilaia atau menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi.
Baca Juga: Deni Hariadi Resmi Terpilih Jadi Ketua PWI Barito Utara Periode 2025-2028
Bupati Mura Heriyus menyampaikan, program ini merupakan gerakan kolektif yang dimulai dari desa sebagai garda terdepan pelayanan publik. "Penilaian bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan nilai integritas menjadi budaya kerja dalam tata kelola pemerintahan desa,” kata Heriyus dalam kegiatan yang turut dihadiri ketua DPRD Mura Rumiadi, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, beserta perangkat desa dan undangan lainnya.
Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai dari Provinsi Kalteng yang telah memilih Desa Bahitom sebagai perwakilan Kabupaten Murung Raya untuk dinilai sebagai desa anti korupsi.
Baca Juga: Siswa Telat Datang, Apakah Masih Boleh Ikut TKA? Simak Aturannya di Sini!
Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam memberi contoh kepada masyarakat mengenai pentingnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, akan terus mendukung peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pemerintahan desa.
“Kita berharap penilaian ini memberikan hasil yang baik dan menjadi kebanggaan bagi Murung Raya. Semoga menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk mengutamakan nilai kejujuran dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Heriyus. (Fad)