Murung Raya Percepat Penurunan Angka Stunting

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 15:16 WIB
Murung Raya Percepat Penurunan Angka Stunting  (Fadang Irawan/Kalteng Lima)
Murung Raya Percepat Penurunan Angka Stunting (Fadang Irawan/Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya serius terkait masalah percepatan penurunan angka stunting

Bahkan menjadi salah satu prioritas dalam rangka mendukung kegiatan rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting di Murung Raya. Sehingga target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai.

Baca Juga: Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk, Aktris Jin Ye Sol Diamankan Pihak Berwajib

Baca Juga: Gokil! Stray Kids Meraih Posisi 1 Ketiga Mereka di Billboard 200 dengan Album ‘5 STAR’

Wabup Murung Raya Rejikinoor menyampaikan stunting merupakan ancaman terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). "Sehingga dengan kata lain Kabupaten Murung Raya masih mempunyai pekerjaan rumah mendasar dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia," terang Wabup Mura Rejikinoor dalam kegiatan yang juga dihadiri Sekda Mura Hermon Plt DP3ADaldukKB Mura Lynda keistiane, Asisten Sekda dan para kepala OPD.

Baca Juga: Gustavo Chena Mantan Pemain Argentina Bagikan Sebuah Chat Story Kabarkan Lionel Messi Batal ke Indonesia

Dijelaskannya, stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak, pemerintah, swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang paling berperan adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu atau pribadi. 

Baca Juga: Viral! Aksi Heroik Kelompok Pelajar Seragam Pramuka Gagalkan Aksi Penjambretan di Jakarta Pusat

"Dengan membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai aspek, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek pendidikan anak maupun kebahagiaan keluarga mulai dari penanganan gizi, kualitas sanitasi, kualitas lingkungan, akses pendidikan, kesehatan sampai juga terjaganya sumber-sumber pendapatan," terang Wabup.

Wabup menekankan kepada seluruh kepala OPD, camat, kepala desa dan pihak-pihak yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsI masing-masing.

Baca Juga: Netizen Heboh, Rachel Vennya Main TikTok Bareng Regina Phoenix Pacar Baru Okin

Baca Juga: Jelang Comeback Juli Mendatang, NCT DREAM Akan Rilis ‘Broken Melodies’ Sebagai Pre-relase

Plt Dinas P3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane Perdie mengatakan, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024.

"Audit kasus stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.  Yaitu calon pengantin, ibu hamil, Ibu pasca persalinan, Baduta dan Baduta yang berbasis surveilans rutin yaitu E-PPGBM atau sumber data lainnya," kata Lynda. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X