KALTENGLIMA.COM,Puruk Cahu - Pendidikan politik merupakan suatu hal penting bagi masyarakat. Terutama untuk, menambah ilmu dan membuka wawasan akan hak dan kewajiban dalam politik.
Dengan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam politik, diharapkan nantinya dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan politik, baik regional maupun tingkat nasional.
Baca Juga: Fantagio Akan Ambil Tindak Tegas Untuk Penyebar Rumor Mendiang Moonbin ASTRO
Baca Juga: Ingin Menikahi Marshanda, Vicky Prasetyo Berani Siapkan Mahar 2kg Emas
"Sehingga target partisipasi politik sebesar 70 persen pada Pemilu nanti dapat tercapai atau bahkan terlampaui,” kata Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph melalui KabanmBadan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Mura, Mizam Chandrapati dalam sosialisasi Pemilu 2024 di Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kamis 15 Juni 2023.
Sosialisasi diikuti ratusan peserta dari pelajar SMA, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan damang. Narasumber adalah Ketua Kpu, Ketua Bawaslu dan kepala Badan Kesbangpol Mura.
Baca Juga: Fenomena Baru di Paris, Jumlah Tikus Melebihi Jumlah Penduduk Warga Diminta Hidup Berdampingan
Untuk itu, sambunganya, pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat, sebagai salah satu amanat undang-undang dan tugas pokok fungsi pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu, untuk memperkuat pendidikan politik bagi para kontestan maupun masyarakat dan Ini sangat penting,” imbuhnya.
Baca Juga: Member Keempat Unit TREASURE T5, Jaehyuk
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha di Arab Saudi Akan Jatuh pada Rabu 28 Juni 2023
Diterangkannya, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena akan diselenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama. Yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/ kota pada tanggal 14 Februari 2024.
Lalu dilanjutkan dengan Pilkada, pemilihan gubernur-wakil gubernur, pemilihan bupati-wakil bupati, dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang digelar di tahun yang sama, pada tanggal 27 November 2024.
"Pemilihan umum yang baik dan bersih, mensyaratkan adanya pemilih yang mempunyai pengetahuan, kesadaran dan bebas intimidasi dari berbagai pihak," tandasnya. (*)