KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu- Kapolres Murung Raya (Mura) Polda Kaiteng, AKBP Irwansah Sik MM memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Telabang 2023 dilapangan apel Mapolres Mura, Senin 10 Juli 2023.
Kegiatan apel gelar pasukan ini dihadiri oleh perwakilan Kajari Murung Raya Kadis Perhubungan Mura, Wakapolres Mura Kompol Syamsurizal Prima Sik., Danramil 1013/07 Puruk Cahu dan PJU Polres. Sedangkan peserta apel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.
Baca Juga: Member NMIXX Diduga Mengalami Kecelakaan Selama Rekaman Acara ‘K-909’, Panggung Terbakar
Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah dalam amanatnya mengatakan, operasi ini merupakan upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalulintas memalui pendekatan preemtif dan preventif sehingga masyarakat paham bahwa Patuh dan tertib berlalu lintas adalah cermin moralitas bangsa.
“Saya berharap masyarakat Murung Raya bisa dan mampu untuk tertib serta taat berlalulintas sehingga kita bisa mencegah bahkan mengurangi kejadian kecelakaan berlalulintas di wilayah kita," kata Kapolres.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dikabarkan Tengah Berpacaran dengan Frederic Arnault, Begini Tanggapan Netizen Korea
Menuutnya, Satlantas Polres Mura yang dipimpin Kasat Iptu Andri Wicaksono, S.Sos menjadi ujung tombak peningkatan kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalulintas demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas di Murung Raya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2023 akan berlangsung selama 14 hari serentak se-Indonesia dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023, dengan penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran seperti : 1. Penggunaan ponsel saat berkendara. 2. Pengemudi Ranmor dibawah umur. 3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. 4. Pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI. 5. Pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol. 6. Pengemudi yang melawan arus. 7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Meski Sudah Hiatus Hampir 4 Tahun, Album EXO yang Bertajuk ‘EXIST’ Capai 1.6 Juta Pre-order
Orang nomor Satu di jajaran Polres Mura juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. "Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan," ajaknya. (*)