KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu -Sebagai wujud nyata terhadap pelaksanaan Undang-Undang Administrasi Kepandudukan, sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk berperan aktif dalam hal administrasi kependudukan, yang secara khusus melalui kepanjangan tangan pemerintah Pusat di Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Terkait itu dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mura melaksanakan kegiatan Dukcapil Menyapa
Masyarakat (DMM), Selasa 8 Agustus 2023.
"Kita patut bersyukur karena kali ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM), dimana dalam pelaksanaannya masyarakat diminta untuk aktif memberikan masukan, arahan, saran, serta menyampaikan permasalah dalam proses pembuatan seluruh dokumen kependudukan," kata Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph melalui Asisten III Sekda bidang Administrasi umum Batara dalam kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat, yang dilaksanakan secara Daring di aula gedung A Setda Mura.
Baca Juga: Resmi Gabung ke Inter Milan, Yann Sommer Siap Gantikan Posisi Andre Onana
Penting juga, kata dia, untuk menyampaikan jika ada calo ataupun pungutan liar yang dilakukan dalam proses pembuatan data dan dokumen kependudukan, sehingga bisa dituntaskan, demi keterbukaan informasi yang bisa membahagiakan masyarkat, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan terutama KTP, KK, akta kelahiran yang bermuara pada kepemilikan kartu identitas anak, akta perkawinan, dan akta kematian.
Kadis Dukcapil Mura Regita mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kita sama-sama mengetahui bahwa di era ini sering disebut dengan istilah “zaman now”, dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi.
Baca Juga: Usai Akun Instagram Hilang, Oklin Fia Muncul Lagi Sebut Netizen Jangan Sok Suci!
Menyikapi hal tersebut, maka pemerintah dituntut selalu mampu dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
"Pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan yang kuat dari , diri kita masing-masing untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat kita wujudkan. Semangat revolusi mental tidak boleh padam agar masyarakat tidak kehilangan harapan dan kepercayaan kepada pemerintah," bebernya. Dalam kegiatan juga dilaksanakan paparan oleh narasumber dan tanya jawab dengan seluruh stakeholder. (*)