kaltenglima.com, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berharap kepada pemerintah pusat agar pembangunan bandara Tira Tangka Balang bisa terwujud.
Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph mengatakan, lokasi Bandara ini sangat strategis terutama dalam menghadapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Apalagi kalau dikaitkan dengan RPJMD Mura dan juga salah satu sasaran objek wisata dalam dan luar negeri jangka panjang yang akan datang.
Menurut Perdie, target selesainya waktu dari pembangunan Bandara pada bulan Agustus tahun 2024 juga berkaitan dengan berakhirnya masa jabatannya selaku Bupati dan juga jabatan Presiden RI. "Kalau memang semua ini berjalan dengan baik, kami berharap agar Bapak Presiden RI, Joko Widodo yang langsung meresmikannya,” harap Perdie dihadapan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Alue Dohong dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Jhon Wempi Wetipo, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy M. Yoseph, saat meninjau lokasi pembangunan Bandar Udara (Bandara) Tira Tangka Balang yang berlokasi di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kamis (10/02/2022) sore.
Lanjutnya, pembangunan Bandara Tira Tangka Balang sudah direncanakan beberapa tahun yang lalu dan sudah direvisi secara regulasi sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan RI tahun 2019. Dan masa berlaku penetapan lokasi berakhir bulan desember tahun 2024. "Jadi ada waktu tahun 2022, tahun 2023 dan 2024 untuk segera merealisasikan pembangunan bandar udara kebanggaan masyarakat bumi Tana Malai Tolung Lingu,” imbuh Perdie.
Sementara, Wamen LHK dan Wamen PUPR RI menanggapi usulan bupati,
dari lanjutan pembangunan Bandara Tira Tangka Balang tersebut, kedua Wamen akan membantu menyampaikan atau melakukan koordinasi terkait dengan lanjutan pembangunan Bandara ini kepada Dirjend Perhubungan Udara.
Anggota DPR RI Willy M.Yoseph menyarankan agar Pemkab Murung Raya bersama jajaran melakukan pertemuan atau koordinasi dengan pihak Dirjend Perhubungan Udara terkait dengan usulan yang disampaikan sehingga pada bulan Mei 2022 ini komisi DPR RI yang membidangi Kementrian Perhubungan akan segera melakukan pembahasan.
Untuk diketahui, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 99 Tahun 2019 tentang Penetapan Lokasi Bandara Udara Tira Tangka Balang di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalteng dengan Rencana induk Bandara Udara seluas 81,7 Ha atau 817.880 dan telah bersertifikat.
Rencana untuk jenis pesawat yang beroperasi adalah ATR 72-500, dengan apron (tempat parkir pesawat terbang) 110 x 70 meter dan run way (landasan pacu) 1.400 x 30 meter. Taxi way (sarana penghubung antara apron dan run way) 15 x 110 meter, turning (bagian dari area di ujung landasan pacu yang dipergunakan oleh pesawat untuk berputar sebelum take off) 100 x 10 meter. Sementara rencana rute penerbangan yaitu Puruk Cahu-Palangka Raya, Puruk Cahu-Banjarmasin, Puruk Cahu-Balik Papan.