kaltenglima.com, PURUK CAHU - Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan apel gabungan gelar pasukan operasi keselamatan telabang 2022 yang digelar di halaman Mapolres dipimpin langsung Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SH SIK MH, Selasa (1/3/2022) pagi.
Operasi keselamatan Telabang ini rencananya berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi serentak untuk menciptakan kondisi keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas menjelang Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini. Ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana menyebutkan, ada beberapa fokus dalam operasi ini.
“Untuk menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Murung Raya bahwa fokus operasi kali ini khusus mengantisipasi permasalahan lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis,” kata Kapolres.
“Penindakan terhadap pelanggar, akan lebih mengedepankan metode persuasif dan humanis,” tandasnya.
Sementara Kasatlantas AKP Suprianto mengakui, potensi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya cukup dominan, jadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal.
“Untuk diketahui ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi kita," tandasnya.
Tujuh prioritas yang dimaksud diantaranya penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan helm standar dan alat keselamatan lainnya, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus.