Pemkab Kotim Dorong Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 12:21 WIB
Pemkab Kotim mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan hutan adat  (Cholid)
Pemkab Kotim mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan hutan adat (Cholid)

"Ini sangat penting karena daerah kita ini terdiri dari berbagai macam suku adat adat istiadat sehingga perlu pengakuan hukum adat ini," pungkas Irawati. (***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X