KALTENGLIMA.COM, Puruk Cahu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura) mensosialisasi sistem penilaian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan fungsional guru Kabupaten Murung Raya tahun 2022.
Baca Juga: Dituding Meminta Kompensasi, Brand ‘Coca-Cola Korea’ Bantah Hal Tersebut
Sekda Mura Hermon selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Mura mengapresiasi kepada Panitia Seleksi Daerah Mura khususnya untuk PPPK jabatan fungsional guru yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mura yang melaksanakan sosialisasi sistem penilaian PPPK jabatan fungsional guru 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tetap Tersenyum Jalani Kasus Hukumnya
Baca Juga: Benarkah Elemen Hari Lahirmu Bisa Mengungkap Bakat, Simak Misterinya
“Kita ketahui bersama peserta berjumlah 234 orang yang terdiri dari pengawas jenjang TK, SD dan SMP berjumlah 31 orang, Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP berjumlah 203 orang,” terang Hermon dalam sosialisasi sistem penilaian dan penilaian PPPK jabatan fungsional guru.
Turut hadir kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya, Sekretaris Disdikbud Mura Batara, pejabat terkait Disdikbud Mura, pengawas dan kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Mura yang dilaksanakan di di aula gedung B kantor Bupati Murung Raya, Senin 14 November 2022.
Baca Juga: Jangan Panik, Tips Cara Agar Buah Hati Nggak Susah Makan
Sementara Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu memberikan sosialisasi pengetahuan dan pemahaman kepada pengawas dan kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Mura sebagai penilai seleksi PPPK jabatan fungsional guru prioritas II dan III.
“Ini juga bertujuan agar pelaksanaan seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022 dapat berlangung profesional, berkualitas dan bertanggung jawab,” jelas Ferdinand. (*)