Murung Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Wabup : Sebagai Modal Melaksanakan Pembanguna

photo author
- Sabtu, 26 November 2022 | 09:01 WIB
Wabup Mura Rejikinoor (kiri) saat menerima langsung plakat penghargaan keterbukaan informasi publik yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo (Foto : DiskominfoSP Murung Raya)
Wabup Mura Rejikinoor (kiri) saat menerima langsung plakat penghargaan keterbukaan informasi publik yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo (Foto : DiskominfoSP Murung Raya)

KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dalam hal ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama setempat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022.

Penganugerahan penghargaan keterbukaan informasi badan publik dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, unsur Forkopimda Prov.Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, pejabat instansi vertikal dan tamu undangan lainnya, Kamis (24/11/2022) malam.

Baca Juga: Kakek Wooyoung ATEEZ Meninggal Dunia

Baca Juga: Dilarang Pacaran, Siswi SMP di Surabaya Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor menerima langsung piala/ plakat penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Informatif peringkat Ke-V se-Kalteng tahun 2022 pencapaian ini tentu bukan hal yang mudah didapat dan pencapaian yang terus meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Rumah Mendiang Olga Syahputra Akan Dijual Dengan Harga 15 M, Raffi Ahmad Tawar Seharga 17 M

“Alhamdulillah, terima kasih untuk seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Mura dan Pemerintah Kecamatan se-Mura atas dukungan dan secara khusus DiskominfoSP Kabupaten Murung Raya atas prestasi yang diperoleh untuk Murung Raya,” kata Wabup.

Kinoi sapaan akrab Wabup Rejikinoor menyampaikan, keterbukaan informasi badan publik akan terus dilakukan diantaranya adalah koordinasi antar perangkat daerah hingga Kecamatan dan konektivitas data serta informasi harus terus ditingkatkan.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2022 : Iran Tampil Perkasa, Wales Jadi Korban

“Pemkab Mura terus mendorong penuh keterbukaan informasi publik. Dengan adanya keterbukaan informasi publik juga sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Murung Raya dalam hal Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi,” tukasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X