Bupati Perdie M Yoseph Lantik Ratusan Pejabat, Ini Pesannya

- Rabu, 8 Februari 2023 | 15:12 WIB
Bupati Mura Perdie M Yoseph saat melantik ratusan pejabat  lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Rabu (8/02) di GPU Tira Tangka Balan (Fadang Irawan/Kalteng lima)
Bupati Mura Perdie M Yoseph saat melantik ratusan pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Rabu (8/02) di GPU Tira Tangka Balan (Fadang Irawan/Kalteng lima)

KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU - Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA melantik dan mengambilan sumpah janji jabatan ratusan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Rabu 8 Pebruari 2023.

Baca Juga: Tayang 6 Februari, Berikut Sinopsis Drama Our Blooming Youth

Adapun jumlah pejabat yang dilantik Bupati
jabatan tinggi pratama sebanyak 6 orang, administrator sebanyak 29 orang, pengawas 35 dan Fungsional 44 orang dengan total 114 orang.

Pelantikan pejabat dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang dihadiri Wabup Mura Rejikinoor, Sekda Hermon, Forkopimda, kepala OPD setempat dan undangan lainnya.

Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Resmi Buka Pameran Pers, Metaverse, UMKM di HPN 2023

Baca Juga: Dewi Perssik Telah Dilamar Oleh Seorang Pilot, Ternyata Duda Anak Dua

Bupati Perdie M Yoseph berpesan kepada pejabat yang mendapatkan menjabat tugas baru harus mensyukuri dengan cara menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara, maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan.

"Sejalan dengan itu, pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas jabatan yang baru, Pelajari dan implementasikan tugas dan fungsi baru secepatnya, identifikasi permasalahan yang menghambat percepatan pencapaian target kinerja, urai dan cari alternatif solusi, serta lakukan inovasi untuk pencapaian target yang lebih optimal," kata Perdie.

Baca Juga: Update! Korban Jiwa Dari Gempa di Turki Kini Mencapai 7.800

Menurut Bupati, jabatan adalah kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya. "Saya harap saudara menyadari itu, dan melaksanakan tugas jabatan secara maksimal, dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (*)

Editor: Fadang Irawan

Tags

Terkini

Kesbangpol Murung Raya Rekrutmen Calon Paskibraka

Senin, 13 Maret 2023 | 23:26 WIB

Prioritas! Warga Desa Usulkan Penambahan Bidan

Senin, 6 Maret 2023 | 22:20 WIB
X