Pemkab Murung Raya, Monev Pelaksanaan Pembangunan, Sekda Hermon : Evaluasi Program Pencapaian

photo author
- Minggu, 12 Februari 2023 | 13:47 WIB
Pemerintah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja dan Pembangunan di Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) pada Sabtu (11/02/2023). (Fadang  Irawan//Kalteng Lima)
Pemerintah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja dan Pembangunan di Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) pada Sabtu (11/02/2023). (Fadang Irawan//Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU - Bupati Murung Raya (Mura) Drs. Perdie M Yoseph, MA menyebutkan, bahwa monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan daerah adalah suatu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Baca Juga: Berikut Profil Yoo Ah-in ,Aktor Korea Diperiksa Polisi Diduga Pakai Obat Bius Secara Ilegal

Monev juga menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif.

"Kegiatan Monev pembangunan ini merupakan, forum untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholder), khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan" kata Bupati Mura Perdie M Yoseph melalui Sekda Hermon pada Sabtu 11 Pebruari 2023 di Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura).

Baca Juga: Jimin BTS Mengumumkan Rencana Untuk Melakukan Debut Solo Pada Bulan Maret

Baca Juga: Tim MUSAR dan BNPB Dikerahkan Untuk Membantu Turki dan Suriah

Dijelaskan, pelaksanaan acara monev kinerja pembangunan adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan. Baik itu, keuangan dan fisik yang bersumber dari APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya yang telah terlaksana di anggaran 2022.

Sekda menambahkan, melalui kendala-kendala yang menghambat program pembangunan pada 2022 dapat diindentifikasi. Kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama.

Baca Juga: Mengapa non-muslim dilarang untuk memasuki kota Mekah dan Madinah? Berikut Penjelasannnya

“Sehingga mampu mengantisipasi agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada 2023 supaya realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tandasnya.

Hasil monitoring dan evaluasi yang dihasilkan ini dapat digunakan untuk merumuskan rekomendasi, solusi dan alternatif tindakan untuk perencanaan selanjutnya.

Acara ini turut dihadiri pula Kepala Inspektorat Mura Rudi Roy, para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan seluruh Peserta Rapat Monitoring Evaluasi, Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Barito Tuhup Raya, tokoh agama, masyarakat dan undangan lainnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X