KALTENGLIMA.COM, Puruk Cahu - Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) wilayah hukum Polres Murung Raya (Mura) rutin mengunjungi desa dalam menyerap aspirasi masyarakat dalam Jumat Curhat.
Jumat Curhat guna mendengarkan langsung curhatan dari warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Baca Juga: Usai Sukses Menggelar Konser Pertama, IVE Akan Comeback Awal Bulan Arpil
Jumat Curhat bersama dengan Kapolsek Tanah Siang Selatan di Warung salah satu Tokoh Masyarakat Desa Puruk Kambang Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya, Jumat (17/02/2023).
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Tanah Siang Selatan Iptu Sutrisno, Kanit Intel dan anggota Bhabin Puruk Kembang,beberapa orang Tokoh Masyrakat Desa Puruk Kambang KecamatanTanah Siang.
Baca Juga: Yuk Intip! Tiga Resep Es Kopi Rasa Cafe
Kapolsek TSS Iptu Sutisno menyampaikan sangat berterima Kasih atas saran dan masukan yang telah dusampaikan dari perwakilan Masyarakat semoga dengan pertemuan ini bisa terus terjalin untuk bisa meningkatkan kedekatan Polri dan masyrakat.
"Kita berharap melalui Jumat Curhat ini dapat menjaring aspirasi warga sehingga bisa membuat aman dan nyaman di lingkungannya,” terang Kapolsek, Jumat 17 Pebruari 2023.
Terkait dengan beredarnya informasi isu penculikan anak tersebut sudah dilakukan Koordinasi dengan Pihak humas Polres dan Polsek Murung sampai dengan saat ini masih tidak ada laporan secara resmi sehingga informasi tersebut dipastikan tidak benar dan belum ada di wilayak kita Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Baca Juga: Ibunda Mendiang Brigadir J : Terima Kasih Kejujuran Richard Eliezer
"Kami tetap menghimbau agar kita sebagai orang tua tetap hati - hati dan tetap waspada dan apabila ada tamu yang mencurigakan agar ikut membantu untuk memantau dan menyarankan agar dapat melaporkan diri kepada ketua RT. Terlebih dahulu guna memonitor aktivitas tamu atau orang-orang yang mencurigakan diwilayahnya masing-masing sehingga dapat melaporkan kepada pihak keamanan terdekat," pesannya.
Terkait dengan permintaan masyarakat yang meminta untuk mempasilitasi dengan pihak perusahaan PT. IMK agar pihak dilakukan penyiraman debu secara rutin setiap hari dalam rangka mengurangi debu para pemilik warung maupun rumah masyrakat khususnya yang berada dipinggir jalan tersebut, pihak Polsek akan menyampaikan dengan pihak PT. IMK.
"Namun dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Tanah Siang Selatan dan anggota juga menghimbau apabila adanya keterlambatan dalam hal penyiraman dari pihak Perusahaan agar jangan langsung melakukan aksi- aksi portal dan lain sebagainya, yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan hal - hal yang bisa merugikan diri sendiri dan masyrakat lainnya," tukasnya. (*)