KALTENGLIMA.COM - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Selatan, sebanyak enam orang ditangkap. Para pihak yang ditangkap itu terdiri atas swasta dan penyelenggara negara.
"Jumlah ASN dan swasta untuk pihak swastanya ada dua orang dan penyelenggara negaranya empat orang," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
KPK belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan dari OTT yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan. Tessa menyebutkan empat orang yang ditangkap di Kalimantan Selatan saat itu masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Nasib Aset Rumah Dinas DPR Usai Tak Ditempati, Ini Kata Kemenkeu
"Sampai dengan saat ini sudah ada dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya berprofesi sebagai penyelenggara negara. Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju gedung Merah Putih KPK dan nantinya akan dilakukan proses pemeriksaan," ujar Tessa.
OTT di Kalimantan Selatan dilakukan KPK pada hari Minggu malam (6/10/2024). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan enam orang yang ditangkap itu terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.
"Iya kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Ghufron.
Baca Juga: 6 Orang Diamankan KPK Hasil OTT di Kalsel, Ada Pihak Pemberi dan Penerima Suap
Ghufron menututkan ada lebih dari Rp 10 miliar uang yang juga disita KPK dari hasil operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung. Diduga suap dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ucap Ghufron.
Artikel Terkait
Huawei MatePad Pro 12.2 Siap Menggebrak Pasar Indonesia!
Soal OTT di Kalsel, KPK Sita Rp 10 Miliar Lebih
KPK Duga Orang Kepercayaan Gubernur Terima Uang Soal OTT Kalsel
Kontrak Dani Carvajal Resmi Diperpanjang Meski Alami Cedera ACL
Sudah Empat Kali, Pembahasan APBD Barito Utara tahun 2024 Gagal