KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa enam orang telah diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari pihak pemberi dan penerima.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 6 Oktober 2024, dan disertai dengan penyitaan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Baca Juga: Sudah Empat Kali, Pembahasan APBD Barito Utara tahun 2024 Gagal
Nurul Ghufron menyatakan bahwa para tersangka secara bertahap akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga menjelaskan bahwa karena pengangkutan dilakukan menggunakan penerbangan komersial, prosesnya tidak dapat dilakukan sekaligus.
Setelah seluruh tersangka tiba dan pemeriksaan selesai, KPK akan mengumumkan detail kasus ini melalui konferensi pers.
Artikel Terkait
Program MBG Prabowo Bakal Dibagikan 2 Kali Sehari
Kemendikbud Tolak Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad, Ini Alasannya
KPK Duga Orang Kepercayaan Gubernur Terima Uang Soal OTT Kalsel