Nasib Aset Rumah Dinas DPR Usai Tak Ditempati, Ini Kata Kemenkeu

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 18:36 WIB
Rumah dinas DPR RI di Kalibata. (: Istimewa)
Rumah dinas DPR RI di Kalibata. (: Istimewa)

 

KALTENGLIMA.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara terkait aset rumah dinas anggota DPR RI setelah tak lagi ditempati. Seperti yang diketahui, anggota DPR RI 2024-2029 tak akan mendapatkan rumah dinas dan diganti dengan uang tunjangan perumahan.

Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu, Tedy Syandriadi menyebutkan pihaknya masih membahas rencana pengembalian aset rumah dinas anggota DPR menjadi aset negara.

"Perlu kami informasikan untuk rumah dinas DPR ini masih dalam proses pembahasan di DJKN, jadi belum ada wacana-wacana apa untuk ke depannya," kata Tedy dalam media briefing di Kantor Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: 6 Orang Diamankan KPK Hasil OTT di Kalsel, Ada Pihak Pemberi dan Penerima Suap

Sementara, Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto mengaku belum dapat memberikan informasi terkait rencana pemanfaatan aset rumah dinas DPR usai dikembalikan menjadi aset negara.

"Untuk rumah dinas, kami juga belum bisa menjawab karena memang belum ada informasi, kayanya masih anget banget ya, kami baru baca dari media. Jadi tolong dikonfirmasi saja ke DJKN Kemenkeu, tapi sekali lagi kami siap kalau memang ditugaskan," tutur Candra.

Sebelumnya terdapat surat edaran dari Sekretariat Jenderal DPR RI, jika anggota DPR periode 2019-2024 baik yang terpilih kembali maupun yang tak terpilih kembali diminta menyerahkan rumah jabatan. Pengosongan rumah diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2024.

Baca Juga: Sudah Empat Kali, Pembahasan APBD Barito Utara tahun 2024 Gagal

Dalam surat bernomor B/733/RT.01/09/2024 itu dituliskan, anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan uang tunjangan perumahan dan tak diberikan fasilitas rumah jabatan. Hal tersebht disebut merupakan hasil keputusan rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi DPR, dan Sekretariat Jenderal DPR pada September 2024.

Untuk besaran uang tunjangan perumahannya pun belum ditetapkan. Pihak DPR RI mengaku masih melakukan survei perumahan di sekitar gedung DPR RI untuk mengetahui harga yang pas.

"Besarannya itu masih dikonsultasikan karena untuk mengasumsikan hunian atau rumah sewa di seputaran Senayan, Semanggi dan Kebayoran itu untuk tipe-tipe 3 kamar itu harganya setelah disurvei masih fluktuatif dan variatif, sehingga kita harus memastikan secara cermat supaya nggak ada masalah," ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Baca Juga: Kontrak Dani Carvajal Resmi Diperpanjang Meski Alami Cedera ACL

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X