Dilaporkan Usai Diduga Lakukan Penistaan Agama, Isa Zega Kunci Akun Instagram

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 17:59 WIB
Umrah Pakai Hijab, Isa Zega Seorang Transgender Dihujat Netizen, Mufti Anam: penistaan agama (Ist)
Umrah Pakai Hijab, Isa Zega Seorang Transgender Dihujat Netizen, Mufti Anam: penistaan agama (Ist)

 

KALTENGLIMA.COM -  Selebgram Isa Zega dilaporkan usai diduga melakukan penistaan agama. Isa Zega dianggap menistakan agama sebab menjalankan ibadah umrah dengan menggunakan busana muslim wanita.

Momen Isa Zega umrah diabadikan dalam akun Instagram pribadinya @zega_real. Tetapi, akun dengan pengikut lebih dari 1 juta follower itu saat ini dikunci.

Pemilik nama asli Sahrul Isa itu, saat ini dikenal dengan nama Adrena Isa Zega. Dalam fotonya yang sudah banyak tersebar di media sosial, Isa Zega foto dengan latar Ka'bah dan menggunakan busana muslim perempuan berwarna putih.

Baca Juga: Sebelum Tes DNA, Rezky Aditya Minta Kejelasan Soal Kasus Penelantaraan Anak

Soal Isa Zega yang memakai baju muslim di Makkah, Ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto. Laporan itu dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Kemarin datang seorang laki-laki inisial HK untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama, terlapornya SI alias IZ" kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

AKP Nurma Dewi menjelaskan Hanny Kristanto membawa bukti berupa konten untuk mendukung laporannya. "Untuk bukti sebuah konten dan sudah diserahkan pada penyidik," ujar AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Kirimkan Surat ke Meta-Google, Meutya Hafid Minta Hapus Ribuan Kata Kunci Judol

Polisi akan mendalami terlebih dahulu laporan yang dibuat oleh Hanny Kristanto. Kemudiab, baru dilakukan panggilan terhadap Isa Zega sebagai terlapor.

"Nanti kita layangkan surat untuk pemanggilan klarifikasi, nanti kita update lagi," pungkasnya.

Hanny Kristanto melaporkan Isa Zega dengan pasa UU Informasi dan Transaksi Elektronik seperti yang dimaksud dalam Pasal 45A Dan Atau 156A Juncto 28 (2).

Baca Juga: Tak Hanya Enak, Ternyata 5 Makanan Ini Dapat Mencegah Kanker di Usia Muda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X