KALTENGLIMA.COM - Pengacara Razman Arif Nasution menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Razman mendampingi istrinya, Nur Elly Heriani Rambe, yang akan diperiksa sebagai saksi.
"Kedatangan saya siang ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik terkait laporan saya terhadap saudari Nikita Mirzani. Hari ini saya menghadirkan saksi plus satu orang yang saat ini hadir bersama saya ibu Nur Elly Heriani Rambe," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Permudah Kirim Foto ke iPhone, Find X8 Series Punya Fitur Mirip ‘AirDrop’
Nur Elly Heriani Rambe merasa keluarganya dihina oleh Nikita Mirzani yang dikatakan tak berfokus pada kasusnya dengan Vadel Badjideh.
"Saya menanggapi kasus yang menimpa suami saya, saya berharap Nikita Mirzani janganlah menghujat dan menghina keluarga kita juga ya. Saya harap kalau beliau berkasus dengan Vadel ya itu aja dituntaskan jangan bawa-bawa keluarga," tutur Nur Elly Heriani Rambe.
Apa yang membuat istrinya sakit hati yakni saat Nikita Mirzani menjodohkan anaknya dengan Vadel Badjideh.
Baca Juga: Punya Spesifikasi Gahar, Oppo Pad 3 Pro Masuk Indonesia?
"Bahkan beliau suruh untuk menikahkan dengan anak saya. Jadi tolonglah sekali lagi saya harap NM itu fokus pada permasalahan, saya nggak terima lho karena beda lho saya nggak terima anak saya dijodoh-jodohkan dan disuruh kawin sama Vadel," ujar Nur Elly Heriani Rambe.
Untuk mendukung laporannya ini, Razman Arif Nasution menyerahkan bukti baru berupa video.
"Selama ini kan dia berdalih dibalik Mama Lemon. Saya serahkan video dia langsung menghujat saya kemudian satu lagi video sebentar lagi gue jadi lemon," ucap Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Perimenopause: Masa Transisi Menuju Menopause
Untuk diketahui, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan Pasal UU ITE Pasal 27 ayat 3 juncto, UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.
Artikel Terkait
Penderita Osteoporosis? Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Perkuat Tulang
Jangan Disepelekan! Dokter Beberkan Kebiasaan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
Turnamen Billiard Pobsi Koni Cup 2024 Memperebutkan Hadiah Puluhan Juta
WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Mention Grup Chat di Status, Ajak Semua Anggota Sekaligus!
Pilkada 2024 Barut: Dewan Nurul Anwar Ingatkan Pentingnya Kejujuran dan Kedamaian